Sabtu, 04 Juni 2016

Bank Irba” Memberikan Jaminan Keadilan Bagi Mitra Usaha




Beberapa menit lalu menyimak berita  dalam media online kasus investasi bodong yang diulas oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kasus investasi bodong terjadi karena masih ada masyarakat yang tergiur dengan iming-iming keuntungan yang besar. Misalnya, menawarkan bunga keuntungan 5% per bulan. Implikasinya banyak orang yang tertarik dan akhirnya ikut investasi tersebut. Apalagi pendaftarannya cukup mudah, tak perlu datang ke kantor perusahaan tapi cukup secara online saja.
BAITI menyepakati apa yang disampaikan oleh OJK tersebut. “Apa kata OJK itu Betul,  masyarakat kita cenderung mudah tergiur untung besar tanpa didasari mengerti sistem investasi” : Kata Arin MK, direktur Baiti.
Oleh karena itu, Bank irba’ hadir untuk menghantarkan dan menjamin orang yang berinvestasi tidak saja untung di dunia dan mendapat pahala, tetapi berkah harta yang didapatkannya.   Lebih detailnya silahkan membaca buku kajian bank Irba yang kami rumuskan dan telah dilaunching pada tanggal 29 Mei 2016 di Kantor BAITI kompleks Pondok Pesantren Amumarta.

0 komentar:

Posting Komentar